Kamis, 02 April 2015

Yang memberi rezeki itu hanya satu, Allah SWT. Seluruh rezeki hamba itu berada di sisi-Nya, dan Dia telah mengatur semua itu. Sebagaimana Allah berfirman: ”Dan, di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu,” (QS. Adz-Dzariyat: 22).

Jika kita tahu dan yakin bahwa yang memberikan rezeki itu adalah Allah Swt, maka mengapa kita harus menjilat, melakukan korupsi, dan menerima suap yang pada akhirnya itu merendahkan harga diri di hadapan orang lain hanya karena ingin memperoleh rezeki dari sesama manusia ? Bukankah mereka juga mendapatkan rezeki juga dari Allah Swt ?
Allah Swt berfirman:  ”Dan tidak ada suatu binatang melatapun di muka bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezeki,” (QS. Hud: 6).

Dalam firman-Nya tersebut sudah sangat jelas bahwa Allah Swt akan memberikan rezeki kepada makhluk-Nya di muka bumi ini, tidak hanya manusia bahkan binatang melatapun mendapatkan rezeki sesuai yang telah ditentukan oleh Allah Swt.
Ini berarti kita tidak perlu khawatir akan rezeki yang akan kita peroleh selama kita berusaha untuk mendapatkannya.

Sebagaiman firman Allah Swt: ”Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang Allah tahan maka tidak seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu,” (QS. Fathir:2)

Beberapa langkah yang harus ditempuh sese-orang untuk membuka pintu rezeki halal.

Bertawakkal
Tawakkal adalah sikap pasrah kepada ke-tentuan Allah setelah melakukan usaha keras atau sungguh-sungguh dengan segala cara yang halal. Bila kita mengalami rintangan dan kesulitan untuk memperoleh rezeki sehingga hidup kita melarat, hendaklah kita melakukan introspeksi apakah kita memiliki jiwa dan se-mangat yang tangguh ataukah kita menem-puh hidup dengan keraguan dan kemalasan? Kalau memang faktor terakhir yang sering menghinggapi, buang sifat buruk itu dan te-tapkan dalam hati sejak dini dengan sifat serta sikap tawakkal, niscaya kita akan menemukan peluang dan jalan terbukanya pintu rezeki serta kelapangan hidup.

Berakhlak Baik
Dari Rafi’ bin Makits ra., ia berkata, Nabi SAW bersabda: “Akhlakyang baik memberi berkah dan akhlak yang buruk membuat celaka.” (HR. Abu Dawud)
Akhlak baik adalah sifat, sikap dan ting-kah laku yang baik terhadap sesama, baik is-tri, suami, anak, orang tua, maupun kerabat dekat. Orang yang berakhlak baik akan me-ngundang simpati orang untuk bergaul de-ngannya. Sebaliknya, akhlak yang buruk membuat masyarakat menjauhinya untuk ber­gaul, karena akan menimbulkan madharat. Adanya banyak orang yang bersikap baik, tentunya memberikan peluang yang sangat besar kepadanya untuk memperoleh kemu-dahan berhubungan dengan orang lain, sehingga pintu rezeki terbuka luas untuknya.

Banyak Membaca Al Quran di Rumah
Nabi SAW bersabda, Allah berfirman, “Barang siapa yang lebih sibuk membaca al-Quran dan dzikir daripada meminta-minta kepada-Ku, niscaya akan Aku beri lebih baik
daripada yang Aku berikan kepada mereka yang meminta-minta.” (HR. AdDarimi)
Bila kita kesulitan memperoleh rezeki dan karunia Allah dalam usaha sehari-hari, coba-lah rajin membaca al-Quran pada waktu kita di rumah. Kita dapat menyisihkan waktu an­tara 15-30 menit setiap hari untuk membaca al-Quran, misalnya setelah shalat maghrib (se­telah beraktivitas) maupun setelah shalat su-buh (sebelum menjalankan aktivitas).

Memperbanyak Dzikir
Orang yang lebih banyak berdzikir atau mengingat Allah daripada meminta sesuatu kepada Allah akan mendapatkan jaminan memperoleh karunia Allah lebih baik daripada orang yang berdo’a kepada Allah sekedar un­tuk meminta-minta. Dzikir dapat kita lakukan dengan berbagai banyak bentuk sesuai de­ngan ajaran Allah dan Rasul-Nya, antara lain selalu mengingat ajaran-Nya yang berisi larangan maupun perintah untuk dikerjakan secara sungguh-sungguh, membaca bacaan-bacaan tertentu yang diajarkan oleh Rasu-lullah SAW, seperti dzikir pagi hari maupun malam hari dan lain sebagainya.

Berdo’a Pada Malam Hari
Bangun pada sepertiga malam terakhir untuk berdo’a akan memiliki keistimewaan tersendiri. Karena, saat tersebut benar-benar merupakan waktu yang paling banyak peluang turunnya rahniat dan karunia Allah bagi orang yang meminlanya. Insya Allah, dengan upaya scmai/am ini, Allah akan memberikan kemudahan dan kelapanngan bagi kita untuk memhukakan pintu ujjar inempeioleh rezeki yang banyak.

Menikah
Seseorang yang mau menikah akan ter­buka lebar pintu rezeki baginya dan rnudah mendapalkan harta. Pernikahan yang men-dapat jaminan ini adalah pernikahan yang di-lakukan dalam rangka memenuhi ketentuan, Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah. Oleh karena itu, kita tidak boleh ragu-ragu dan khawatir untuk menikah karena dibayangi rasa takut sulit mencari rezeki. Sebaliknya, kita harus memiliki keyakinan penuh bahwa dengan menikah, Allah akan menjamin pintu rezeki terbuka lebar.
Memperoleh rezeki yang halal jelas akan memberikan nilai tambah. Artinya, biar pun kelihatannya sedikit, namun dapat dirasakan dalam waktu yang lama (berkah) dan dibelan-jakan pada hal-hal yang manfaat. Adapun rezeki yang haram, walaupun secara lahiriah banyak, tidak akan membawa kebaikan sedikit pun bagi yang memperolehnya, bah-kan akan merusak kebaikan, ketenangan dan ketentraman hidup.

Rabu, 01 April 2015

 Mengutip dari dari Imam Asy-Syafi’i:
"Hindarilah segala yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim. Zina adalah hutang, Jika Engkau mengambilnya hutang. Maka, Ketahuilah bahwa tebusannya adalah anggota keluargamu. Barangsiapa berzina, akan dizinai meskipun di dalam rumahnya. Camkanlah, jika engkau termasuk orang yang berakal."


Kerusakan Yang Diakibatkan Zina

Zina merupakan kerusakan besar, keburukan nyata, dan pengaruhnya begitu besar yang mengakibatkan berbagai kerusakan, baik terhadap orang yang melakukan maupun terhadap masyarakat secara umum.

Mengingat perbuatan zina ini sudah sering terjadi, demikian juga penyebabnya pun sudah tersebar dimana-mana, dampak negatif dari perbuatan zina, serta berbagai kemudharatan dan kerusakan yang diakibatkannya.
1. Dalam perbuatan zina tekumpul semua jenis keburukan, seperti lemahnya agama, hilangnya ketakwaan, hancurnya kesopanan, lenyapnya rasa cemburu, dan terkuburnya akhlak terpuji.

2. Perbuatan zina dapat membunuh rasa malu sehingga menjadikan seseorang tebal muka atau tidak tahu malu.
3. Perbuatan zina mempengaruhi keceriaan wajah sehingga menjadikannya kusam, kelam, dan tampak layu bagaikan orang yang mengalami kesedihan mendalam. Di samping itu, zina dapat memicu kebencian yang bisa disaksikan oleh orang yang melihatnya.

4. Perbuatan zina mengakibatkan kegelapan dan hilangnya cahaya hati.
5. Perbuatan zina menjatuhkan bahkan menghilangkan harga diri pelakunya, menjatuhkan derajatnya di hadapan sang Pencipta dan seluruh makhluk-Nya, serta menghilangkan sebutan hamba yang berbakti, ’afif (pemelihara kehormatan diri), dan orang yang adil. Bahkan sebaliknya, orang banyak akan menjulukinya sebagai hamba yang jahat, fasik, pelacur, dan pengkhianat.
6. Sifat liar yang dicampakkan Allah ke dalam hati pezina merupakan teman akrab yang tampak jelas pada wajah pelakunya. Pada wajah orang yang ‘afif akan terlihat keceriaan, pada hatinya terdapat keramahan, dan semua yang duduk bersamanya akan merasa senang, sedangkan pada wajah pezina malah terlihat sebaliknya.
7. Orang akan melihat seorang pezina dengan pandangan yang meragukan, penuh dengan khianat. Tidak ada seorang pun yang akan percaya tentang kehormatan yang diraihnya dan anak yang dimilikinya.
8. Bau busuk yang keluar dari tubuh seorang pezina dapat dicium oleh setiap orang yang berhati bersih dan selamat. Bau busuk tersebut berhembus dari mulut dan badannya.
9. Perbuatan zina akan mengakibatkan hati yang sempit dan perasaan tertindas. Para pezina akan diperlakukan dengan perlakuan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Siapa saja yang menginginkan kenikmatan hidup dengan keindahannya, tetapi ia meraihnya dengan cara bermaksiat kepada Allah, maka Allah pasti akan mengadzabnya dengan kebalikan apa yang diinginkannya. Sesungguhnya, semua kenikmatan yang ada di sisi Allah tidak akan bisa diraih kecuali dengan cara mentaati perintah-Nya. Allah sama sekali tidak pernah menjadikan suatu kemaksiatan sebagai penyebab untuk memperoleh kebaikan.
10. Orang yang melakukan perbuatan zina berarti telah mengharamkan dirinya untuk menikmati bidadari Surga di tempat-tempat indah dalam surga ’Adn.
11. Perbuatan zina dapat membuat orang berani memutuskan tali shilaturahim, durhaka terhadap orang tua, menghasilkan harta yang haram, membuahkan akhlak tercela, serta menelantarkan keluarga dan keturunan. Kadang-kadang zina dapat menyeret pelakunya untuk melakukan pembunuhan. Bisa jadi untuk melakukan niat jahat itu, ia bekerja sama dengan tukang sihir sehingga menyeretnya ke dalam perbuatan syirik baik ia ketahui maupun tidak. Sebab, perbuatan zina tidak akan sempurna kecuali dengan melakukan kemaksiatan lain yang sebelumnya dan yang dilakukan bersamaan dengannya sehingga akan mengakibatkan munculnya berbagai macam maksiat lainnya. Perbuatan ini dikelilingi oleh berbagai kemaksiatan sebelum dan sesudahnya. Maksiat inilah yang paling cepat menyeret seseorang kepada kesengsaraan dunia dan akhirat serta merupakan penghalang yang paling kuat untuk memperoleh kebaikan dunia dan akhirat.
12. Perbuatan zina menghilangkan kehormatan seorang gadis dan menyelimutinya dengan kehinaan, yang tidak hanya di tanggung seorang diri, tapi juga akan mencemari kehormatan keluarganya. Rasa hina itu akan berpengaruh terhadap keluarga, suami dan kerabatnya, sehingga membuat kepala-kepala mereka tertunduk malu di tengah masyarakat.
13. Kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat zina lebih menyayat dan lebih kekal dibandingkan dengan kehinaan yang dirasakan oleh orang yang dituduh berbuat kafir. Sebab jika seorang yang bertaubat dari perbuatan kufur, justru akan dapat menghilangkan rasa hina di tengah masyarakat, tidak meninggalkan bekas pada masyarakat yang dapat menjatuhkan derajat orang seperti dirinya di hadapan orang yang dilahirkan dalam keadaan Islam. 
Lain halnya dengan perbuatan zina, sebab setelah bertaubat dari perbuatan ini – walaupun pelakunya secara agama sudah bersih dan dengan taubat itu pula adzab akhirat yang akan diterimanya sudah terangkat- masih meninggalkan bekas yang sangat mendalam di dalam hati, harga dirinya di mata masyarakat yang tidak pernah melakukan perbuatan tersebut jadi berkurang sesuai dengan kadar perbuatan zina yang ia lakukan. 
 
Lihatlah seorang wanita yang disebut sebagai pezina, bagaimana kaum pria menjauh dan tidak mau menikahinya walaupun ia telah bertaubat. Demi menghindari aib yang dahulu telah mencoreng harga dirinya, mereka pun lebih mengutamakan menikah dengan wanita kafir yang sudah masuk Islam, daripada menikah wanita yang besar dalam agama Islam, namun ia melakukan perbuatan zina.
 
14. Perbuatan zina merupakan kejahatan moral terhadap anak. Perbuatan zina juga menyebabkan munculnya seorang anak yang miskin kasih sayang yang bisa mengikatnya. Selain merupakan kejahatan terhadap anak yang dilahirkan, zina juga memaksa anak tersebut hidup hina dalam masyarakat dan membuatnya merasa terpojok dari setiap sudut. Perasaan seperti ini muncul sebab pada umumnya masyarakat meremehkan anak zina, nurani mereka mengingkarinya, dan mereka tidak memandangnya dari segi kemasyarakatan sebagai pelajaran. Apakah dosa anak ini ? hati siapakah yang begitu tega membuatnya seperti ini ?
15. Perbuatan zina yang dilakukan seorang pria pezina, dapat menghancurkan wanita baik-baik yang terpelihara dan menjerumuskannya pada jurang kehancuran dan kenistaan.
16. Perbuatan zina dapat memicu munculnya berbagai permusuhan dan mengobarkan api balas dendam antara keluarga wanita dengan laki-laki yang menzinainya. Hal itu disebabkan oleh api cemburu terhadap harga diri keluarga. Tatkala seseorang melihat salah seorang pezina telah berbuat lancang terhadap istrinya, api cemburu yang ada dalam dadanya akan membara sehingga dapat memicu terjadinya saling bunuh dan menyebarnya peperangan. Sebab, pencorengan terhadap harga diri seorang suami dan kerabat lainnya dapat membuat malu dan menodai kehormatan mereka. Seandainya seorang suami mendengar bahwa salah satu keluarganya terbunuh, niscaya kabar itu lebih ringan baginya daripada mendengar bahwa istrinya telah berbuat zina. Lain halnya dengan orang yang membenci perzinaan, menjauhinya, serta tidak rela hal itu terjadi terhadap yang lainnya. Gambaran seperti ini akan memberikannya kewibawaan dalam hati anggota keluarganya dan akan membantu menjadikan rumahnya bersih dan terjaga dari hal-hal buruk.
17. Perbuatan zina memberi dampak negatif terhadap kesehatan jasmani pelaku yang sulit diobati atau disembuhkan, bahkan dapat mengancam kelangsungan hidup pelakunya. Perbuatan itu akan memicu munculnya berbagai penyakit, seperti AIDS, penyakit sifilis, penyakit herpes, penyakit kelamin, dan penyakit kotor lainnya.

Beberapa pihak telah mengklaim bahwa penyebab terbesar mewabahnya penyakita AIDS adalah karena sex bebas atau dengan kata lain zina.
18. Perbuatan zina merupakan penyebab hancurnya suatu ummat. Sudah menjadi sunnatullah terhadap hamba-Nya bahwa ketika perbuatan zina muncul ke permukaan bumi, Allah azza wa jalla marah dan kemarahan-Nya pun semakin besar sehingga pasti akan mengakibatkan terjadinya balasan berupa bencana di atas muka bumi.

Ibnu Mas’ud Radliyallahu’anhu berkata: ”Tidaklah tampak perbuatan memakan riba dan perzinaan dalam suatu negeri, melainkan Allah mengizinkan kehancurannya.”

Ingatlah, Suatu Perbuatan Akan Dibalas Sesuai Dengan Jenis Perbuatan Tersebut. Alah ta’ala akan membalas seseorang sesuai dengan perbuatannya.

Sumber: Kaskus

YouTube Channel Lampu Islam: http://www.youtube.com/ArceusZeldfer
Facebook Page Lampu Islam: http://www.facebook.com/LampuIslam 

Selasa, 31 Maret 2015


Shalat berjamaah di masjid merupakan perkara yang lazim. Namun sesungguhnya Islam telah mengatur hal-hal khusus bagi wanita.
Sebaik-baik shalat wanita adalah di rumahnya. Karena Allah memerintahkan pada wanita untuk berdiam diri di rumah. Namun tidak mengapa ia keluar asalkan memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak menggoda pria. 
Kehadiran wanita untuk shalat berjamaah di masjid bukanlah sesuatu yang asing. Hal ini kita ketahui dari hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, di antaranya hadits Aisyah radhiyallahu anha. Kata beliau : "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengakhirkan shalat Isya hingga Umar berseru memanggil beliau seraya berkata: Telah tertidur para wanita dan anak-anak . Maka keluarlah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau berkata kepada orang-orang yang hadir di masjid : "Tidak ada seorang pun dari penduduk bumi yang menanti shalat ini selain kalian." (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 566 dan Muslim no. 638)

Aisyah radhiyallahu anha juga berkata : 
"Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri shalat Shubuh bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, mereka berselimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu kembali ke rumah-rumah mereka seselesainya dari shalat tanpa ada seorang pun yang mengenali mereka karena masih gelap." (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 578 dan Muslim no. 645)

Ummu Salamah radhiyallahu anha menceritakan :
"Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, para wanita yang ikut hadir dalam shalat berjamaah, selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali ke rumah mereka. Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan jamaah laki-laki tetap diam di tempat mereka sekedar waktu yang diinginkan Allah. Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangkit, bangkit pula kaum laki-laki tersebut." (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 866, 870)

Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata : 
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Aku berdiri untuk menunaikan shalat dan tadinya aku berniat untuk memanjangkannya. Namun kemudian aku mendengar tangisan bayi, maka aku pun memendekkan shalatku karena aku tidak suka memberatkan ibunya." (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 868)
 
Dalam ajaran Islam, shalat wanita lebih baik di rumah. 
Dari Ummu Salamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah diam di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad 6/297. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya).

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Shalat seorang wanita di rumahnya lebih utama baginya daripada shalatnya di pintu-pintu rumahnya, dan shalat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di bagian lain di rumahnya(HR. Abu Daud no. 570. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). 


Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Shalat jama’ah bagi wanita itu lebih baik di rumahnya daripada mendatangi masjid. … Dan shalat wanita di rumahnya itu lebih menutupi dirinya dan lebih afdhol” (Al Majmu’, 4: 198).

Shalat wanita di rumah adalah pengamalan dari perintah Allah agar wanita diam di rumah. Allah Ta’ala berfirman, "Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu" (QS Al Ahzab: 33).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, "Wanita itu adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki" (HR. Tirmidzi no. 1173, shahih).

Namun jika wanita ingin melaksanakan shalat berjama’ah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutupi aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang. 

Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin ‘Umar berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia" (HR. Muslim no. 442).

Sekali lagi, dilarang memakai harum-haruman ketika keluar rumah. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya’ bersama kami" (HR. Muslim no. 444). 

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur" (HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad. Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ no. 323 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Jika setiap wanita memperhatikan shalatnya dan menjaga kehormatan dirinya, maka ia akan mendapatkan keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini : "Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kemudian timbullah pertanyaan, apa hukum shalat berjamaah bagi wanita ?
Dalam hal ini wanita tidaklah sama dengan laki-laki. Dikarenakan ulama telah sepakat bahwa shalat jamaah tidaklah wajib bagi wanita dan tidak ada perselisihan pendapat di kalangan mereka dalam permasalahan ini.

Ibnu Hazm rahimahullah berkata (Al-Muhalla, 3/125): “Tidak diwajibkan bagi kaum wanita untuk menghadiri shalat maktubah (shalat fardhu) secara berjamaah. Hal ini merupakan perkara yang tidak diperselisihkan (di kalangan ulama).” Beliau juga berkata: “Adapun kaum wanita, hadirnya mereka dalam shalat berjamaah tidak wajib, hal ini tidaklah diperselisihkan. Dan didapatkan atsar yang shahih bahwa para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di kamar-kamar mereka dan tidak keluar ke masjid.” (Al-Muhalla, 4/196)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan : 'Telah berkata teman-teman kami bahwa hukum shalat berjamaah bagi wanita tidaklah fardhu 'ain tidak pula fardhu kifayah, akan tetapi hanya mustahab (sunnah) saja bagi mereka." (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 4/188)

Ibnu Qudamah rahimahullah juga mengisyaratkan tidak wajibnya shalat jamaah bagi wanita dan beliau menekankan bahwa shalatnya wanita di rumahnya lebih baik dan lebih utama. (Al-Mughni, 2/18)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah bersabda kepada para wanita : "Shalatnya salah seorang di makhda’-nya (kamar khusus yang digunakan untuk menyimpan barang berharga) lebih utama daripada shalatnya di kamarnya. Dan shalatnya di kamar lebih utama daripada shalatnya di rumahnya. Dan shalatnya di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di masjid kaumnya. Dan shalatnya di masjid kaumnya lebih utama daripada shalatnya bersamaku.” (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban dalam Shahih keduanya. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 155)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda : "Jangan kalian mencegah hamba-hamba perempuan Allah dari shalat di masjid-masjid-Nya." (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 990 dan Muslim no. 442)

Dalam riwayat Abu Dawud (no. 480) ada tambahan: "meskipun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka." (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 576 dan dalam Al-Misykat no. 1062)

Dalam Nailul Authar, Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata setelah membawakan hadits di Shalat mereka di rumah lebih utama karena aman dari fitnah, yang menekankan alasan ini adalah ucapan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika melihat para wanita keluar ke masjid dengan tabarruj dan bersolek.”[2] (Nailul Authar, 3/168)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah setelah menyebutkan hadits: “meskipun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”, menyatakan dalam salah satu fatwanya: “Hadits ini memberi pengertian bahwa shalat wanita di rumahnya lebih utama. Jika mereka (para wanita) berkata: ‘Aku ingin shalat di masjid agar dapat berjamaah.’ Maka akan aku katakan: ‘Sesungguhnya shalatmu di rumahmu lebih utama dan lebih baik.’ 
Hal ini dikarenakan seorang wanita akan terjauh dari ikhtilath (bercampur baur tanpa batas) bersama lelaki lain sehingga akan menjauhkannya dari fitnah.” (Majmu’ah Durus Fatawa, 2/274)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah juga mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda demikian sementara beliau berada di Madinah dan kita tahu shalat di Masjid Nabawi memiliki keutamaan dan nilai lebih. 
Akan tetapi karena shalat wanita di rumahnya lebih tertutup baginya dan lebih jauh dari fitnah maka hal itu lebih utama dan lebih baik.” (Al-Fatawa Al-Makkiyyah, hal. 26-27, sebagaimana dinukil dalam Al-Qaulul Mubin fi Ma’rifati maa Yuhammul Mushallin, hal. 570)

Dari keterangan di atas, jelaslah bagi kita akan keutamaan shalat wanita di rumahnya. 

Setelah ini mungkin timbul pertanyaan di benak kita: Apakah shalat berjamaah yang dilakukan wanita di rumahnya masuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Shalat berjamaah dibandingkan shalat sendiri lebih utama dua puluh lima (dalam riwayat lain: dua puluh tujuh derajat)”. (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 645, 646 dan Muslim no. 649, 650)

Dalam hal ini Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah menegaskan bahwa keutamaan 25 atau 27 derajat yang disebutkan dalam hadits khusus bagi shalat berjamaah di masjid dikarenakan beberapa perkara yang tidak mungkin didapatkan kecuali dengan datang berjamaah di masjid. (Fathul Bari, 2/165-167)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri telah meriwayatkan akan hal ini dalam sabdanya:
“Shalat seseorang dengan berjamaah dilipat gandakan sebanyak 25 kali lipat bila dibandingkan shalatnya di rumahnya atau di pasar. Hal itu dia peroleh dengan berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu ia keluar menuju masjid dan tidak ada yang mengeluarkan dia kecuali semata untuk shalat. Maka tidaklah ia melangkah dengan satu langkah melainkan diangkat baginya satu derajat dan dihapus darinya satu kesalahan. Tatkala ia shalat, para malaikat terus menerus mendoakannya selama ia masih berada di tempat shalatnya dengan doa: “Ya Allah, berilah shalawat atasnya. Ya Allah, rahmatilah dia.” Terus menerus salah seorang dari kalian teranggap dalam keadaan shalat selama ia menanti shalat.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 647 dan Muslim no. 649)

Dengan demikian, shalat jamaah wanita di rumahnya tidak termasuk dalam keutamaan 25 atau 27 derajat, akan tetapi mereka yang melakukannya mendapatkan keutamaan tersendiri, yaitu shalat mereka di rumahnya, secara sendiri ataupun berjamaah, lebih utama daripada shalatnya di masjid, wallahu a’lam.


Sabtu, 28 Maret 2015

Dalam firman Allah SWT yang artinya : "Kebajikan apapun yang kamu peroleh, adalah dari sisi Allah, dan keburukan apapun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu (Muhammad) menjadi Rasul kepada (seluruh) manusia. Dan cukuplah Allah yang menjadi saksi." (An-Nisa :79)
Manusia seringkali disebut sebagai makhluk yang tidak pernah luput dari salah dan dosa. Ungkapan ini bukan berarti dengan seenaknya kita bisa melakukan perbuatan yang bernilai dosa itu.
Apabila kamu ditimpa musibah atau melakukan DOSA, Allah SWT tahu kita memahami itu adalah disebabkan oleh kesalahan dan PILIHAN kita sendiri yang datang dari hati yang lemah iman atau korupsi dalam menjalani kehidupan dunia.
Musibah dosa yang diturunkan oleh Allah itu adalah hasil fitrah alam serta hukuman atas kesalahan pelaku dosa sendiri.

Jangan sesekali menyalahkan Allah SWT dan jangan menyalahkan siapapun atau berlindung atas perbuatan dosamu di balik nama ALLAH SWT apabila kita melakukan dosa dan ditimpa musibah buruk. Salahkan diri sendiri, BERMUHASABAH dan bertaubatlah.

Allah SWT itu Maha Pengampun, namun DIA juga Maha Pedih azabnya. Agar tidak berakibat fatal atas dosa yang telah dilakukan itu, ada empat sikap penting yang harus kita tunjukkan terhadap kesalahan, yaitu : 
  1. Mengakui kesalahan dan tidak merasa suci. Orang yang bersalah, meskipun kesalahan itu dilakukan karena tidak tahu atau dalam masyarakat kita sering disebut dengan kesalahan yang tidak disengaja, ia tetap harus mengakui bahwa kesalahan telah dilakukannya sehingga jangan sampai ia tidak merasa bersalah dan tidak mau bertaubat atau meminta maaf atas kesalahannya itu. Manakala seseorang mau mengakui kesalahan akan membuatnya mudah untuk segera bertaubat sehingga tidak merasa suci yang pantas membela diri, Allah swt berfirman yang artinya "Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS An Nisa [4]:17).  Selama ini banyak orang yang melakukan kesalahan tapi tidak merasa bersalah, akibatnya ia tidak mau bertaubat atau meminta maaf dan karena ia sebenarnya sudah mengakui di dalam hatinya bahwa ia memang salah tapi merasa gengsi untuk mengakui kesalahan apalagi di depan publik, maka hal ini membuatnya menjadi tidak tenang, ia sangat khawatir bila kesalahan itu suatu ketika akan terbongkar juga dan ini akan terasa lebih berat untuk diterima daripada sejak awal ia mengakui kesalahan. Oleh karena itu, bila bersalah, apalagi kita sudah memahami bahwa kita memang salah, akan sangat baik bila kita segera mengakuinya.
  2. Bertaubat dan meminta maaf pada orang lain. Hal ini karena tiada jalan bagi orang yang bersalah kecuali segera bertaubat kepada Allah swt dan meminta maaf kepada manusia bila kesalahan dilakukan kepada orang lain. Secara harfiyah, taubat adalah rujuk kepada Allah, hal ini karena dosa membuat manusia menjauh, bahkan bercerai dengan Allah SWT sebagaimana suami istri yang bercerai, manakala manusia mau bertaubat kepada Allah swt, maka Dia pasti akan menerimanya sebagaimana firman-Nya : "Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."  (QS An Nisa [4]:110).  Karena taubat dari segala dosa memiliki kedudukan yang sangat penting, maka hal ini harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak timbul penyesalan di dalam hati kita, apalagi bila sampai mencapai kematian sebelum taubat dilakukan. Allah swt berfirman : "Bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa." (QS Ali Imran [3]:133).T
  3. Tidak menimpakan kesalahan itu kepada orang lain. Hal ini karena orang yang bersalah di samping harus mengakui kesalahan dan segera bertaubat, ia juga tidak boleh menimpakan kesalahan itu kepada orang lain, karena pada hakikatnya setiap orang bertanggung jawab atas perbuatan atau kesalahan yang dilakukannya. Menyalahkan orang lain sebagai bersalah padahal dirinyalah yang bersalah merupakan fitnah yang keji. Memang dalam hidup ini banyak kita dapati ada “maling teriak maling”. Perbuatan ini disebut keji karena fitnah merupakan dosa yang besar dan bagaimana mungkin orang yang tidak bersalah harus menanggung akibat dari suatu kesalahan hanya karena ia dituduh bersalah. Karena itu orang yang suka menimpakan kesalahan kepada orang yang tidak bersalah akan mendapatkan dosa yang ganda, yakni dosa bersalah itu sendiri dan dosa memfitnah orang lain, Allah swt berfirman: Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. (QS An Nisa [4]:111-112).  Ini berarti, bila kita bersalah kita harus mau menanggung resiko dari kesalahan itu dan tidak bisa menyalahkan orang lain meskipun kita bersalah dengan sebab orang lain, karena orang itupun ada nilai kesalahannya dan kita pun mendapat nilai, masing-masing orang bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya, bahkan syaitan saja yang selalu menyesatkan manusia tidak mau disalahkan oleh manusia sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an: “Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku, akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamu pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”. Sesungguhnya orang-orang zhalim itu mendapat siksaan yang pedih (QS Ibrahim [14]:22). 
  4. Tidak membela orang yang salah. Hal ini karena akibat dari kesalahan akan menimpa orang yang melakukannya, karena itu biarlah orang yang bersalah merasakan akibatnya sehingga kita tidak perlu dan tidak boleh membela atau melindunginya. Ketika Rasulullah saw dilaporkan oleh para sahabat tentang adanya ketidakadilan, dimana bila orang-orang penting atau bangsawan yang bersalah tidak dihukum, tetapi ditutup-tutupi kesalahan itu bahkan mendapat perlindungan, mendengar hal itu Rasulullah saw menyatakan: “Andaikan anakku Fatimah mencuri, akan aku potong tangannya”.  Pernyataan Nabi di atas menunjukkan bahwa orang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya sehingga tidak perlu dilindungi apalagi dibela, meskipun ia orang yang selama ini kita hormati seperti orang tua, guru, pemimpin atau pejabat atau ia adalah orang yang kita cintai seperti anak, teman dan sebagainya. Larangan ini ditegaskan oleh Allah swt karena jangan sampai orang yang bersalah akan melakukan kesalahan lagi pada kesempatan yang lain. Larangan membela orang yang salah tercermin pada firman Allah swt : Tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. (QS Al Maidah [5]:2).
Dari uraian di atas, menjadi jelas bagi kita bahwa Allah swt maklum bila manusia melakukan kesalahan, karenanya Dia membuka pintu taubat bagi hamba-Nya yang bersalah bila mereka mau bertaubat.
.

Rabu, 25 Maret 2015


Seringkali kita sendiri tidak menyadari bahwa hampir kebanyakan dari pada amalan sehari-harian kita adalah merupakan amalan ciri-ciri golongan munafik. Jadi, senantiasalah Muhasabah dan prihatin dengan setiap apa yang akan dan telah kita lakukan.
Ternyata ciri-ciri orang munafik sangat banyak. Inilah yang perlu diketahui dan diwaspadai. Dari Al Qur’an dan hadits, Syaikh DR Aidh Al Qarni menemukam 30 tanda munafik sebagai berikut :

1. Dusta. Dalam QS. Al Munafiqun : 1, yang artinya : “Apabila orang – orang munafik dating kepadamu (Muhammad), mereka berkata, “ Kami mengakui, bahwa engkau adalah Rasull Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa engkau benar – benar Rasul-Nya. Dan Allah menyaksikan orang – orang munafik itu benar – benar pendusta. “ dan dalam HR. Bukhari dan Muslim)

2. Khianat (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Fujur dalam pertikaian (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Ingkar janji (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Malas beribadah. Dalam QS. An Nisa’ : 142 yang artinya : "sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allahlah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk salat mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud ria (ingin di puji) di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali)."

6. Riya. (QS. An Nisa’ : 142)

7. Sedikit berdzikir (QS. An Nisa’ : 142)

8. Mempercepat shalat (HR. Muslim)

9. Mencela orang-orang yang taat dan shalih. Dalam QS. Al Ahzab : 19 yang artinya "Mereka kikir terhadapmu. Apabila datang ketakutan (bahaya), kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik - balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka kikir untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapus amalnya. Dan yang demikian itu mudah bagi Allah."

10. Mencaci maki kehormatan orang-orang shalih. Dalam QS. Al Ahzab: 19.

11. Memperolok-olok Al Qur’an, Sunnah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam QS. At Taubah : 65-66 yang artinya : "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, "sesungguhnya kami hanya bersendagurau dan bermain - main saja." Katakanlah, "Mengapa kepada Allah, dan ayat - ayat-Nya serta Rassul-Nya kamu selalu berolok - olok ?" - "Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika kami memafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang - orang yang (selalu) berbuat dosa."

12. Bersumpah palsu. Dalam QS. Al Munafiqun : 2 yang artinya : "Mereka menjadikan sumpah - sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalang halangi (manusia) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang telah mereka kerjakan."

13. Enggan berinfaq. Dalam QS. At Taubah : 54-55 yang artinya : "Dan yang menghalang - halangi infaq mereka untuk diterima adalah karena meraka kafir (ingkar) kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan. - "Maka janganlah harta dan anak - anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnyamaksdu Allah dengan itu adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia dan kelak akan mati dalam keadaan kafir."

14. Tidak memiliki kepedulian terhadap nasib kaum muslimin.

15. Suka menyebarkan kabar dusta. Dalam QS. Al Ahzab : 60 yang artinya : "Sungguh, jika orang - orang munafik, orang - orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang - orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan engkau (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (diMadinah) kecuali sebentar."

16. Mengingkari takdir. Dalam QS. Ali Imran : 168 yang artinya : "(mereka itu adalah) orang - orang yang berkata kepada saudara - saudaranya dan mereka tidak turut berperang, "sekiranya mereka mengikuti kita, tentunlah mereka tidak terbunuh." Katakanlah, "Cegahlah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang benar."

17. Sering meninggalkan shalat berjama’ah (HR. Muslim)

18. Membuat kerusakan di muka bumi dengan dalih mengadakan perbaikan. Dalam QS. Al Baqarah : 11-12 yang artinya : "Dan apabila dikatakan kepada mereka "janganlah membuat kerusakan di muka bumi !", Mereka menjawab, "sesungguhnya kami justru orang - orang yang melakukan perbaikan." - "Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari."

19. Tidak ada kesesuaian antara zhahih dan batin. Dalam QS. Al Munafiqun : 1 yang artinya : "Apabila orang - orang munafiq datang kepadamu (Muhammad), mereka berkata, "Kami mengakui, bahwa engkau adalah Rasul Allah." Dan Allah mengetahui bahwa engkau adalah benar - benar Rasull-Nya, dan Allah menyaksikan bahwa orang -orang munafiq itu benar - benarpendusta."

20. Takut terhadap kejadian apapun. Dalam QS. Al Munafiqun : 4 yang artinya : "Dan apabila engkau melihat mereka, tubuh mereka mengagumkanmu. Dan apabila mereka berkata, engkau mendengarkan tutur katanya. Maka mereka seakan - akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa setiap teriakan ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), maka waspadalah terhadap mereka. Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari kebenaran) ?."

21. Berudzur dengan dalih dusta. Dalam QS. At Taubah : 49 yang artinya : "Dan diantara mereka ada yang berkata, "Berilah aku izin, (tidak pergi berperang) dan janganlah engkau (Muhammad) menjadikan aku terjerumus dalam fitnah." Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus kedalam fitnah. Dansungguh, Jahanam meliputi orang - orang yang kafir."

22. Menyuruh kemungkaran dan mencegah kema’rufan. Dalam QS. At Taubah : 67 yang artinya : "Orang - orang munafik laki - laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang munkar dan mencegah (perbuatan) yang mafruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah melupakan mereka (pula). Sesungguhnya orang - orang munafik itulah orang - orang yang fasik."

23. Bakhil (QS. At Taubah : 67)

24. Lupa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam QS. Al Mujadilah : 19 yang artinya : "Apakah (orang -orang) yang memberi minuman kekada orang - orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah ? Mereka tidak sama di sisi Allah. ALlah tidak memberikan petunjuk kepada orang - orang zalim."

25. Mendustakan janji Allah dan Rasul-Nya. Dalam QS. Al Ahzab : 12 yang artinya : " Dan (ingatlah) ketika orang - orang munafik dan orang - orang yang hatinya berpenyakit berkata, "Yang dijanjikan Allah dan Rasull-Nya kepada kami hanya tipu daya belaka."

26. Lebih memperhatikan zhahir daripada batin. (QS. Al Munafiqun : 4)

27. Sombong dalam berbicara (HR. Tirmidzi)
28. Tidak memahami agama. Dalam QS. Al Munafiqun : 7 yang artinya : "Mereka yang berkata, (kepada orang -rang anshar), "janganlah kamu bersedekah kepada orang - orang (Muhajirin) yang ada disisi Rasulullah sampai mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)," Padahal milik Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang - orang munafik itu tidak memahami."

29. Bersembunyi dari manusia dan menantang Allah dengan dosa. Dalam QS. An Nisa’ : 108 yang artinya : "mereka dapat bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak dapat bersembunyi dari Allah, karena Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang tidak di ridhai-Nya. Dan Allah Maha Meliputi terhadap apa yang mereka kerjakan."

30. Senang dengan musibah yang menimpa orang-orang beriman dan dengki terhadap kebahagiaan mereka. Dalam QS. At Taubah : 50 yang artinya : "Mereka memperjual belikan ayat -ayat Allah dengan harga murah, lalu merekahalang -halangi (orang) darijalanAllah. Sungguh, betapa buruknya apa yang mereka kerjakan."

Demikian 30 ciri-ciri orang munafik, semoga kita mendapatkan taufiq dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga dijauhkan dari tanda-tanda munafik dan diselamatkan dari penyakit munafik.

Semoga Bermanfaat
Love You :)
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!